Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan KSPI Desak 500 TKA China Dipulangkan Kembali

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 28 Juni 2020 |13:29 WIB
Alasan KSPI Desak 500 TKA China Dipulangkan Kembali
KSPI Minta 500 TKA China Dipulangkan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyesalkan masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) China ke Indonesia di tengah pandemi covid-19 dan jutaan orang yang kehilangan pekerjaan.

Menurut Said Iqbal, kedatangan TKA tersebut menciderai rasa keadilan pekerja lokal dan rakyat Indonesia. Seharusnya, lapangan pekerjaan yang tersedia diberikan sepenuhnya kepada warga negara Indonesia.

Baca Juga: TKA China Masuk RI, Menaker: Keahliannya Dibutuhkan Perusahaan Konawe

Kalau alasan masuknya ratusan TKA tersebut dibutuhkan keahliannya, Iqbal kurang sependapat. Karena PT Virtue Dragon Nickel Industry sendiri sudah cukup lama ada di Konawe, Sulawesi Tenggara.

"Itu artinya selama ini perusahaan dan pemerintah gagal memenuhi persyaratan bahwa TKA yang bekerja di Indonesia harus tenaga ahli dan melakukan transfer of khowledge dan transfer of job," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (28/6/2020).

Baca Juga: Fakta-Fakta 500 TKA Masuk Indonesia, Nomor 4 Dibutuhkan Perusahaan Konawe 

Di dalam UU No 13 Tahun 2003 sudah diamanatkan, setiap 1 orang TKA wajib ada pendamping 10 orang pekerja lokal. Apabila selama ini TKA yang bekerja di sana ada pendamping tenaga kerja lokal dan terjadi transfer pengetahuan, maka pekerjaan yang ada seharusnya sudah bisa dikerjakan tenaga kerja lokal. Sehingga tidak perlu lagi mendatangkan TKA.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement