Anggaran Kementerian ESDM ini lebih rendah 29,29% dari APBN tahun 2020 sebesar Rp9,66 triliun. Dana APBN bagi ESDM tahun ini juga sudah mengalami perubahan menjadi Rp6,216 triliun, sehingga jika dibandingkan dengan Pagu tahun 2021, naik 9,98%.
Dalam dokumen yang disampaikan dalam rapat tersebut, juga disebutkan, dari total Pagu Indikatif TA 2021, sebesar 13,5% atau Rp926,1 miliar digunakan untuk anggaran belanja pegawai. Lalu 27,1 % atau Rp1,85 triliun digunakan untuk belanja modal, dan 59,4% atau Rp4,06 triliun untuk belanja barang.
Sementara lainnya dialokasikan untuk infrastruktur migas sebesar Rp1,82 triliun, infrastruktur EBTKE sebesar Rp729 miliar, infrastruktur Badan Geologi sebesar Rp605 miliar, dan Pelayanan Dasar dan Program pada 12 unit organisasi sebesar Rp3,6 triliun.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.