Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Titip Rp30 Triliun di Bank BUMN, Pemerintah Dapat Bunga 3,42%

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 29 Juni 2020 |18:57 WIB
Titip Rp30 Triliun di Bank BUMN, Pemerintah Dapat Bunga 3,42%
Sri Mulyani (instagram @SMIndrawati)
A
A
A

 Baca juga: Dapat Uang Negara Rp30 Triliun, Bank Himbara Dilarang Beli Surat Berharga Negara

"Bahkan, dengan skema penempatan dana pemerintah di perbankan BUMN ini para penegak hukum bisa memeriksanya," tandas dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menyebut pemerintah dengan Bank Indonesia akan berbagi beban dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Di mana, skema burden sharing itu, akan disepakati dalam waktu dekat.

"Untuk hal-hal yang sifatnya berhubungan dengan public goods langsung akan dilakukan burden sharing, yakni untuk bidang kesehatan, perlindungan sosial dan dukungan sektoral pemerintah daerah. Dan akan kami burden sharing dengan BI," ujar dia dalam rapat dengar pendapat (RDP), dengan Komisi XI DPR RI.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement