JAKARTA - Kementerian Keuangan memberikan update tentang penyaluran stimulus perlindungan sosial. Hingga saat ini, penyaluran anggaran perlindungan sosial ini sudah mencapai 34,06%.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa mengatakan, penyaluran stimulus untuk perlindungan sosial memang jauh lebih baik dibandingkan semua insentif yang ada. Mengingat, ada beberapa program perlindungan sosial yang sudah ada jauh sebelum adanya pandemi covid-19.
"Perlindungan sosial sudah 34,06% ini lebih bagus karena memang ada beberapa program yang sudah existing," ujarnya dalam diskusi virtual, Jumat (3/7/2020).
Baca Juga: Jokowi Kesal Anggaran Kesehatan Baru Cair 1,53%, Sri Mulyani MenjawabÂ
Menurut Kunta, ada beberapa program yang eksisting ini membuat penyalurannya lebih mudah. Mengingat, pemerintah hanya tinggal menjalankan template program yang sudah ada.
Adapun pemerintah mengalokasikan anggaran tertinggi dalam penanganan Covid-19 untuk perlindungan sosial sebesar Rp203,9 triliun. Anggaran ini diperuntukkan pembiayaan program keluarga harapan, sembako, bantuan sosial Jabodetabek dan Non-Jabodetabek.
"Kalau sudah existing itu sudah ada di APBN 2020 jadi dia sudah jalan, lebih gampang daripada program baru. Yang program yang sudah jalan seperti sembako, PKH kan sudah sejak dulu," jelas Kunto.