JAKARTA - Dampak Pandemi Covid-19 terhadap dunia usaha semakin memburuk. Hal itu ditandai dengan bertambahnya jumlah pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pekerja yang dirumahkan.
Staf khusus Menteri Ketenagakerjaan RI, Dita Indah Sari mengatakan dampak pandemi membuat sejumlah pelaku usaha baik dari industri menengah, besar dan kecil menutup perusahaannya. Hal ini tentunya membuat jumlah pengangguran semakin bertambah.
Baca juga: Pengangguran di Indonesia Paling Banyak Usia 15-24 Tahun
"Sebelumnya angka pengangguran akibat pandemi itu sampai 6,2 juta. Nah kini bertambah sebesar 3, 66 juta orang. Bertambahnya angka itu bersumber baik dari tenaga kerja formal, informal serta TKI yang gagal berangkat." kata Dita dalam Market Review di IDX channel, Senin (13/7/2020).
Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut Dita, pemerintah memberikan relaksasi pembayaran BPJS ketenagakerjaan bagi dunia usaha. Bentuk relaksasinya adalah penundaan pembayaran atau potongan persentase pembayaran.