Baca juga: Gegara Corona Banyak Pengangguran, 10 Juta Orang Butuh Lapangan Pekerjaan
"Selain itu, pajak penghasilan juga tidak usah dibayarkan, sampai kondisi ekonomi baik atau hingga bulan Desember.," terangnya.
Tak hanya itu, Kemnaker melalui Balai Latihan Kerja (BLK) menggelar pelatihan Refocusing Tanggap Covid-19. Pelatihan itu tujuannya untuk membantu sektor yang terdampak oleh pandemi. Dita mencontohkan, dalam pelatihan ini, Kemnaker mengajak industri fashion yang terdampak untuk membuat masker atau baju pelindung diri untuk penanganan Covid-19.
"Dari program BLK ini, sudah ada sekitar 11.300 orang yang kita latih dengan insentif RP 500 ribu." Jelasnya.
(Fakhri Rezy)