Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Barang Impor di Bawah Rp1 Juta Diusulkan Tak Dijual Melalui E-Commerce

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 23 Juli 2020 |20:05 WIB
Barang Impor di Bawah Rp1 Juta Diusulkan Tak Dijual Melalui <i>E-Commerce</i>
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo mengusulkan agar barang impor yang dijual di e-commerce dan nilainya di bawah Rp1 juta dilarang dijual di pasar daring. Sebab, bila tak ada aturan seperti itu maka ritel-ritel dan produk buatan pelaku UMKM dalam negeri akan tergerus.

Baca juga: Rahasia Sukses Bisnis Online bagi Ibu Rumah Tangga

"Memang bukan ranahnya Kemenparekraf sendiri, tapi boleh dipush ke presiden barang senilai Rp1 juta mungkin tidak boleh dicarry sama e-commerce, supaya yang laku barang lokal, yang punya UMKM," kata Hary Tanoe saat berdiskusi dengan Menparekraf Wishnutama secara virtual dalam Manajer Forum MNC Group XL VIII, Kamis (23/7/2020).

Hary Tanoe : MNC Leasing Tahun Ini Canangkan Tumbuh Hampir 100%  

Menurut dia, dengan meningkatnya transaksi e-commerce pada 2019 yang mencapai USD15 miliar, tak terlihat membawa pengaruh peningkatan ekonomi Indonesia yang signifikan.

"Kalau bebas, devisa hilang. Banyak pengangguran, mereka juga tidak ciptakan lapangan kerja," ujarnya.

Baca juga: Belanja e-Commerce Tembus Rp20,7 Triliun, Beli Sembako pun Sekarang Online

Dia meyakini dengan nantinya diatur seperti itu, maka akan menyelamatkan devisa negara, pengusaha ritel dan UMKM di Tanah Air.

"Itu menyelamatkan banyak ritel dan devisa kita. Kurs mungkin bisa lebih bagus. Saya rasa transaksi mayoritas itu di bawah Rp1 juta," kata dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement