Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji ke-13 PNS Tak Bisa Diandalkan Geber Konsumsi, Kenapa Ya?

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 28 Juli 2020 |11:15 WIB
Gaji ke-13 PNS Tak Bisa Diandalkan Geber Konsumsi, Kenapa Ya?
Rupiah (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia tetap akan mendapatkan gaji ke-13 pada tahun ini, meski negara sedang dilanda pandemi virus corona atau Covid-19. Namun, tanggal pasti cairnya bonus itu belum diputuskan oleh Kementerian Keuangan.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira menilai pemberian gaji ke-13 belum tentu menaikan belanja konsumsi secara signifikan. Sebab, di tengah krisis kesehatan dan ekonomi mereka akan menahan nafsu untuk berbelanja.

 Baca juga: Fakta Komentar PNS soal Gaji ke-13 Cair, Nomor 5 Dibaca Bu Sri Mulyani

"Gaji ke-13 belum dapat mendorong konsumsi secara signifikan karena ada kecenderungan masyarakat termasuk PNS menahan belanja ditengah krisis kesehatan dan ekonomi," kata Bhima kepada Okezone, Selasa (28/7/2020).

Dia menyebut, kecenderungan ketika gaji ke-13 cair maka para PNS akan menggunakan uang tersebut sebagai tabungan mereka.

 Baca juga: 5 Fakta Gaji ke-13 PNS Cair, Jadi Senjata Lawan Corona

"Ketika PNS mendapatkan gaji ke-13 maka uangnya akan ditabung ke bank untuk dana darurat atau kebutuhan mendesak," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemberian gaji ke-13 PNS dimasukkan dalam program stimulus perekonomian. Pemberian gaji ke-13 PNS sama dengan THR.

"Pembayaran gaji 13 ini dilaksanakan untuk stimulus ekonomi kita. Jadi akan cair pada Agustus 2020. Pemerintah anggap pelaksanaan gaji ke-13 sama dengan THR bisa dilakukan dan bisa jadi bagian stimulus ekonomi," kata Sri Mulyani.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement