Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Maju Mundur EBT di RI, Masih Berkutat pada Masalah Ini

Aditya Pratama , Jurnalis-Selasa, 28 Juli 2020 |13:43 WIB
Maju Mundur EBT di RI, Masih Berkutat pada Masalah Ini
Ilustrasi PLTU. (Foto: Okezone.com/PLN)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan berbagai langkah restrukturisasi dan refocusing program Energi Baru Terbarukan (EBT) beberapa tahun ke depan. Hal ini dilakukan karena dari Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) hanya sebesar 6.800 megawaatt (Mw) dan menyisakan sejumlah kekurangan.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) FX Sutijastoto mengatakan, hal utama yang akan dilakukan membangun kebijakan agar EBT mempunyai area kompetisi yang seimbang dengan energi energi fosil dan konvensional.

Baca Juga: Tongkol Jagung Jadi Listrik di PLTBm Pulabala, Kok Bisa?

"Kita akan melakukan revisi peraturan untuk mendukung pengembangan EBT, antara lain kita akan menyelesaikan Perpres harga EBT, dulu harga EBT hanya Permen sekarang diangkat Perpres, dan dalam Perpres di samping harga juga mendorong atau menugaskan kementerian-kementerian atau lembaga terkait untuk mendukung kebijakan Menteri ESDM," ujar Sutijastoto dalam video conference, Selasa (28/7/2020).

Pemanfaatan PLTS Atap di Ibu Kota

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement