JAKARTA - PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Adapun yang disampaikan di antaranya laporan kinerja perusahaan hingga pembatalan pelaksanaan program Management and Employes Stock Option Plan dan perubahan anggaran dasar perseroan.
Dalam RUPS, diputuskan beberapa hal seperti menyetujui dan menerima baik laporan tahunan Direksi serta laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris mengenai jalannya perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono.
Baca Juga: Pengguna Vision+ Bisa Dapat Asuransi Covid-19 Gratis Hario
Realisasi penggunaan dana hasil dari Penawaran Umum Perdana Saham telah disalurkan ke PT MNC Kabel Mediacom dan PT MNC OTT Network dalam bentuk setoran modal dengan rincian 70% untuk modal kerja dan pengembangan jaringan broadband/IPTV PT MNC Kabel Mediacom yang terdiri dari 15% untuk modal kerja yang digunakan untuk pembiayaan kebutuhan operasional sehari-hari, antara lain namun tidak terbatas untuk pembayaran gaji karyawan, utang usaha, pembiayaan kegiatan operasional, dan lain-lain.
Sebesar 85% untuk pengembangan jaringan broadband/IPTV PT MNC Kabel Mediacom. Sebesar 30% untuk modal kerja dan pengembangan bisnis layanan penyiaran digital (streaming) PT MNC OTT Network yang terdiri dari, 35% untuk modal kerja yang digunakan untuk pembiayaan kebutuhan operasional sehari-hari, antara lain namun tidak terbatas untuk untuk pembayaran gaji karyawan, utang usaha, pembiayaan kegiatan operasional, dan lain-lain.
Baca Juga: MNC Vision-MNC Play Gelar MVN Sales Reward
Sebesar 65% untuk pengembangan bisnis layanan penyiaran digital (streaming) PT. MNC OTT Network. Demikian dikutip dari keterangan tertulis MNC Vision, Rabu (29/7/2020).
Pemegang saham juga menerima pengunduran diri Anthony Chandra Kartawiria dan Iris Wee Soo Lin sebagai Direktur. Oerianto Guyandi dan Syukri Batubara selaku Komisaris dan Komisaris Independen Perseroan yang berlaku efektif sejak ditutupnya rapat dan memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan yang dilakukan sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan.