JAKARTA - Covid-19 benar-benar melumpuhkan kegiatan bisnis di seluruh dunia, baik di perkantoran maupun UMKM. Pasalnya, sejumlah perkantoran terpaksa merumahkan dan melakukan pekerjaan jarak jauh kepada karyawannya.
Pemerintah sudah menerapkan peraturan pembatasan sosial berskala besar pada beberapa bulan. Namun, pelonggaran-pelonggaran sedikit demi sedikit dilakukan.
Baca juga: Rahasia Penglaris Jualan Makanan, Packaging Jadi Penentu Selain Kualitas
Namun, pelonggaran tersebut ternyata membuat adanya cluster baru di perkantoran. Hal ini membuat perlu adanya antisipasi dan pencegahan di tiap kantor.
Mengutip instagram Kemenaker, Jakarta, Kamis (30/7/2020), berikut cara mengantisipasi penyebaran Covid-19 di perkantoran:
Baca juga: 3 Faktor yang Menentukan Bisnis Bisa Bertahan dalam Kondisi Apapun
1. Kampanye perilaku dan hidup sehat
2. Penerapan standar higienis dan sanitasi perusahaan
3. Penggunaan masker diruangan maupun luar ruangan
4. Pemeriksaan suhu tubuh