Sebelumnya, Presiden Donald Trump berencana memerintahkan perusahaan induk TikTok yang berbasis di China, ByteDance, untuk menjual aplikasi video yang tengah viral tersebut. Dikabarkan, Microsoft disebut-sebut sebagai pembeli potensial.
Baca Juga: Asik, Karyawan Microsoft Kerja dari Rumah hingga Januari 2021
Informasi tentang rencana akuisisi diberitakan pertama kalinya oleh Charles Gasparino dari Fox Business Network pada Jumat (31/7/2020) waktu setempat, The New York Times, Bloomberg, dan The Information. Sebuah sumber mengatakan kepada The Information bahwa ByteDance menghargai TikTok lebih dari USD30 miliar atau setara Rp441 triliun (dengan kurs Rp14.700 per USD).
Dalam sebuah pernyataan kepada Business Insider, perwakilan TikTok tidak berbicara secara spesifik. "Meskipun kami tidak mengomentari rumor atau spekulasi, kami yakin akan keberhasilan jangka panjang TikTok," demikian sumber itu berbicara, seperti dikutip Business Insider, Sabtu (1/8/2020). (feb)
(Rani Hardjanti)