Baca juga: Kepala BKPM Sebut Pengusaha Jadi Pahlawan Ekonomi di Era Covid-19
Rinciannya, rata-rata harga upah minimum pekerja di Indonesia senilai USD279 per bulan atau sekitar Rp4,1 juta.
"Sementara itu, rata-rata upah pekerja di Malaysia hanya USD268 per bulan, Thailand dan Filipina masing-masing USD220 per bulan, dan Vietnam USD182 per bulan," jelasnya.
Dia menambahkan tarif air per meter persegi menjadi yang termahal kedua setelah Filipina. Tarif air rata-rata di Indonesia senilai USD0,89 atau Rp13.000 per meter persegi, sedangkan Filipina USD1,68 per meter persegi. Tarif air di Malaysia dan Vietnam lebih murah, yakni hanya USD0,53 per meter persegi, sedangkan Thailand USD0,4 meter persegi.
"Indonesia tercatat lebih mahal dibanding Malaysia dan Vietnam. Tarif listrik Indonesia senilai USD0,07 atau sekitar Rp1.000 per kWh, sedangkan Malaysia hanya USD0,05 per kWh dan Vietnam USD0,04 per kWh," tandasnya.
(Fakhri Rezy)