JAKARTA - Pemerintah akan mencairkan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Perkebunan nusantara III (PTPN III) sebesar Rp4 triliun pada September 2020. Dana tersebut sudah melalui kesepakatan antara pemerintah dengan Komisi VI DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu
"PMN dalam proses, kemungkinan September tahun ini ya. Jadi kita akan gunakan PMN untuk sejumlah operasional bagi PTPN III," ujar Direktur Utama PTPN III Mohammad Abdul Gani, dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (5/8/2020).
Baca Juga:Â Minta Dana Talangan Rp4 Triliun, PTPN Akan Kembalikan 8 Tahun
Adapun rincian anggaran yang digunakan untuk biaya operasional PTPN diantaranya, pertama, untuk replanting tanaman perseroan seluas 4.484 hektare (Ha) senilai Rp413 miliar. Kedua, perseroan mengalokasikan dana Rp965 miliar untuk pemupukan. Menurutnya, satu hal yang menyebabkan kinerja PTPN belum bangkit adalah tidak melakukan pemupukan 100%, atau rata-rata 60%-70%.
"Kebutuhan pemupukan perseroan sebesar Rp2,3 triliun. Namun, kita hanya akan menggunakan Rp965 miliar dari dana talangan, sedangkan sisanya berasal dari kas perseroan," kata dia.
Baca Juga:Â Ke KPK Lewat Pintu Belakang, Erick Thohir Lapor Potensi Korupsi di BUMN
Ketiga, dana talangan akan digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan sebesar Rp625 miliar. Alasannya, angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit membutuhkan infrastruktur jalan yang kuat lantaran beratnya mencapai 7-8 ton.
Menurut Gani, biasanya musim panen bersamaan dengan datangnya musim hujan sehingga jalan membutuhkan perbaikan. Keempat, perseroan akan menggunakan dana talangan untuk modal kerja pembelian TBS senilai Rp208 miliar.