JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan memberi bantuan berupa uang tunai kepada setiap pegawai senilai Rp600.000 per bulan. Namun, tidak semua pegawai akan mendapat bantuan tersebut melainkan diberikan kepada karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Ekonom Piter Abdullah mengatakan, kebijakan tersebut memanglah baik. Akan tetapi seharusnya diimbangi dengan peningkatan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat di sektor informal.
Baca Juga: Pegawai Gaji di Bawah Rp5 Juta Dapat Bansos Rp600.000/Bulan
"Kan tidak semua masyarakat kita bekerja disektor formal. Bagaimana dengan pedagang bakso dan lainnya?," kata Piter saat dihubungi di Jakarta Kamis. Menurut dia, pemerintah harus memberikan keadilan terhadap kebijakan ini agar masyarakat merasa disama-ratakan.
Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengungkapkan, pemberian uang tunai kepada pegawai yang bergaji di bawah Rp5 juta dinilai masih kecil. Sebab, angka tersebut masih sekitar 12% dari Rp5 juta.
Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Beri Rp600.000 ke Pegawai Selama 6 Bulan
"Artinya apa? Ini masih kecil kalau Rp600 ribu saja, masih sekitar 12% doang dari Rp5 juta. Harusnya bisa kasih yang lebih besar lagi," kata Bhima saat dihubungi di Jakarta Kamis. Dia pun menyarankan pemerintah harus lebih berani lagi memberikan BLT kepada masyarakat dengan jumlah yang besar misalkan sekitar Rp1 hingga 2 juta per bulan.
"Dengan asumsi bahwa 1 orang pencari kerja itu menanggung 3 orang anggota keluarga. Jadi kalau ngasihnya cuma Rp600 ribu dan harus menghidupi 3 anggota keluarga lain mah masih kecil. Makanya jumlahnya harus diperbesar lagi," cetus Bhima.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)