Pertama, atur dan pastikan jarak fisik. Jarak antar pekerja minimal satu meter dalam semua situasi yang berhubungan dengan pekerjaan.
Kedua, bila diperlukan pasang penghalang atau tabir fisik. Untuk memastikan pemisahan fisik antara pekerja yang berbagi ruang di tempat kerja dan pemisahan fisik antara pekerja dan pihak ketiga.
Baca juga: Gara-Gara WFH, Penyewa Kantor di Jakarta Turun Drastis
Ketiga, berikan tanda untuk kapasitas maksimum. Di setiap tempat kerja dan area yang berbeda (Ruang rapat, makan,kamar mandi dan ruang umum lainnya).