Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Menata Ruangan Kantor agar Tak Jadi Klaster Covid-19

Natasha Oktalia , Jurnalis-Kamis, 06 Agustus 2020 |22:10 WIB
Cara Menata Ruangan Kantor agar Tak Jadi Klaster Covid-19
Tenaga Kerja (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Perkantoran saat ini sudah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Walaupun saat ini pekerjaan sudah kembali dilakukan di dalam perusahaan masing-masing.

Supaya pekerjaan kembali produktif dan efektif tentunya ruang kerja juga harus diatur sedemikian rupa untuk mengindari penyebaran Covid-1. Seperti menerapkan social distancing hingga batasi jumlah orang dalam ruangan.

 Baca juga: Kondisi Sangat Berat, Tak Ada Tambahan Ruang Perkantoran di Kuartal II-2020

Seperti yang dilansir oleh @kemnaker, Jakarta, Kamis (6/8/2020). Berikut beberapa cara mengatur tempat kerja demi kerja produktif di tengah Pandemi Covid-19.

Pertama, atur dan pastikan jarak fisik. Jarak antar pekerja minimal satu meter dalam semua situasi yang berhubungan dengan pekerjaan.

Kedua, bila diperlukan pasang penghalang atau tabir fisik. Untuk memastikan pemisahan fisik antara pekerja yang berbagi ruang di tempat kerja dan pemisahan fisik antara pekerja dan pihak ketiga.

 Baca juga: Gara-Gara WFH, Penyewa Kantor di Jakarta Turun Drastis

Ketiga, berikan tanda untuk kapasitas maksimum. Di setiap tempat kerja dan area yang berbeda (Ruang rapat, makan,kamar mandi dan ruang umum lainnya).

Keempat, berikan ventilasi yang baik secara alami atau mekanis di tempat kerja agar mengoptimalkan sirkulasi udara.

Yang terakhir, batasi jumlah orang yang memasuki ruang kerja dan hindari kerumunan di pintu masuk atau keluar perusahaan.

Ingat ya untuk selalu bawa handsanitizer dan jangan lupa kenakan masker. Yuk atur tempat kerjamu Rekanaker! Tetap produktif namun aman dari Covid-19.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement