Baca Juga: Anggaran dan Jumlah Peserta Bantuan Rp600.000 bagi Pekerja Naik
Proses penyaluran subsidi ini dilakukan dengan memindahbukukan dari bank penyalur ke rekening bank penerima melalui bank-bank Himbara.
"Mekanisme penyaluran subsidi upah diberikan kepada pekerja sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan, dengan total 2,4 juta. Bantuannya akan diberikan setiap 2 bulan sekali, artinya, satu kali pencairan subsidi adalah sebesar Rp1,2 juta," pungkasnya. (dni)
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.