Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jangan Lupa, Begini Cara Dapat Listrik Gratis hingga Desember

Fakhri Rezy , Jurnalis-Selasa, 11 Agustus 2020 |19:25 WIB
Jangan Lupa, Begini Cara Dapat Listrik Gratis hingga Desember
Listrik (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah terus memperpanjang keringanan tagihan listrik. Hal ini sejalan dalam memberikan stimulus ekonomi untuk melawan dampak Covid-19.

Pemberian keringanan tagihan listrik pun dibagi dua, yaitu untuk pelanggan 900 va dan 450 va RT, serta untuk golongan pelanggan Sosial, Bisnis, Industri, termasuk Layanan Khusus.

Untuk tarif listrik gratis dan diskon hingga 50% masih berlaku hingga bulan ini. Di mana sebelumnya, pemerintah memutuskan memperpanjang pemberian tarif listrik gratis untuk pelanggan 450 VA dan diskon 50% pada pelanggan 900 VA hingga September 2020.

 Baca juga: Skema Stimulus Listrik, Pemerintah Setor Duit Rp28 Triliun ke PLN

Oleh sebab itu, Jakarta (11/8/2020), Okezone pun merangkum cara untuk mendapatkan listrik gratis tersebut. Untuk pelanggan PLN yang menggunakan sistem prabayar atau token, token gratis tersebut dapat diakses melalui website PLN dan WhatsApp.

Token listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 va dan 900 va bersubsidi bisa didapatkan melalui website, dengan cara:

 Baca juga: Anggaran Stimulus Listrik Bengkak Jadi Rp15,3 Triliun Gegara Corona

1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19.

2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

3. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement