"Bahkan kesalahan mendasar lain dulu adalah suku bunga yang dinaikkan. Dampaknya pada nasabah yang hanya sakit hanya flu alhasil jadi kolaps lalu sehingga menyeret kesehatan bank menjadi default," ujarnya.
Baca juga: Layaknya Obat, Stimulus Ekonomi Juga Miliki Efek Samping
Tapi di masa sekarang, nasabah yang bermasalah direstrukturisasi lalu perlahan-lahan akan bangkit. Secara rasio kredit bermasalah atau NPL juga masih tahap aman.
Nasabah yang bermasalah karena pandemi tidak bisa dinyatakan default karena sifatnya sementara. Secara likuiditas juga terjaga baik karena ada berbagai kebijakan relaksasi dari BI.
"Jadi sangat keliru menyamakan kondisi sekarang dengan masa krisis moneter. Ini semua karena Indonesia sudah belajar dari krisis 1997/1998. Karena itu mari kita sama-sama berkolaborasi dalam masa pemulihan ini," ujarnya.
(Fakhri Rezy)