Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bos OJK: Jangan Sebarkan Hoaks, Ekonomi RI saat Ini Beda dengan Krisis 1998

Hafid Fuad , Jurnalis-Kamis, 27 Agustus 2020 |15:17 WIB
Bos OJK: Jangan Sebarkan Hoaks, Ekonomi RI saat Ini Beda dengan Krisis 1998
Krisis (Shuttestock)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Wimboh Santoso menegaskan bahwa ada perbedaan besar antara kondisi perekonomian saat Covid-19 dengan krisis moneter 1997-1998. Hal ini terlihat dari kebijakan ekonomi yang diambil sudah lebih pre-emptive.

Menurutnya, saat ini Indonesia berada dalam masa pemulihan ekonomi. Pihaknya berjanji akan terus membereskan kendala di lapangan agar para pengusaha juga segera bangkit dan kondisi kembali normal. Serta masyarakat agar tidak saling menyebarkan kabar bohong atau hoaks yang meragukan daya tahan keuangan nasional.

 Baca juga: Negara Banyak yang Resesi, Sri Mulyani Ingatkan Covid-19 Belum Berakhir

"Jangan sebarkan hoaks lagi. Perekonomian nasional sangat berbeda dari masa krisis moneter 1997-1998. Sekarang sudah lebih kuat," ujar Wimboh hari ini dalam jumpa pers virtual, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Dirinya mengatakan, Indonesia telah melakukan antisipasi awal sejak bulan Maret. Di mana, dengan berbagai kebijakan untuk keyakinan di pasar modal.

 Baca juga: Airlangga hingga Erick Thohir Percepat Serapan Anggaran PEN agar RI Terhindar Resesi

Tidak hanya itu, dia melanjutkan, namun dari sisi perkreditan bank juga sudah diamankan dengan mengeluarkan POJK 11. Langkah ini sangat berbeda di masa krisis dulu saat penanganan terlambat sehingga nasabah terlanjur bangkrut dan default.

"Bahkan kesalahan mendasar lain dulu adalah suku bunga yang dinaikkan. Dampaknya pada nasabah yang hanya sakit hanya flu alhasil jadi kolaps lalu sehingga menyeret kesehatan bank menjadi default," ujarnya.

 Baca juga: Layaknya Obat, Stimulus Ekonomi Juga Miliki Efek Samping

Tapi di masa sekarang, nasabah yang bermasalah direstrukturisasi lalu perlahan-lahan akan bangkit. Secara rasio kredit bermasalah atau NPL juga masih tahap aman.

Nasabah yang bermasalah karena pandemi tidak bisa dinyatakan default karena sifatnya sementara. Secara likuiditas juga terjaga baik karena ada berbagai kebijakan relaksasi dari BI.

"Jadi sangat keliru menyamakan kondisi sekarang dengan masa krisis moneter. Ini semua karena Indonesia sudah belajar dari krisis 1997/1998. Karena itu mari kita sama-sama berkolaborasi dalam masa pemulihan ini," ujarnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement