JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menargetkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar 5,5%. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020,
"Angka defisit yang masih relatif tinggi ini merupakan pilihan objektif sebagai upaya melanjutkan penanganan pandemi Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), ketika potensi sisi penerimaan belum sepenuhnya pulih," ujarnya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa(1/9/2020).
Baca Juga: Fokus Vaksin Covid-19, Sri Mulyani Kasih Rp169 Triliun ke Menkes Tahun Depan
Dia menyampaikan, besaran defisit juga mempertimbangkan kebijakan fiskal konsolidatif secara bertahap menuju batasan maksimal 3% PDB di 2023.
"Dampak krisis kesehatan kepada perekonomian membuat banyak negara melakukan berbagai langkah kebijakan extraordinary, termasuk Indonesia," imbuh Ani.