JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian sosial (Kemensos) mencatat anggaran yang digelontorkan untuk bantuan sosial beras kepada 10 juta keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM-PKH) senilai Rp5,1 triliun. Dana ini termasuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan, program KPM-PKH tersebut masuk dalam program baru jaring pengaman sosial atau social safety net yang dirancang pemerintah untuk memberikan bantuan sosial bagi masyarakat kelas menengah bahwa yang terdampak Covid-19.
"Ini masuk program PEN, anggarannya sekitar kalau dengan transporternya sekitar Rp5,1 triliun. Ini adalah salah satu program dalam klaster perlindungan sosial dalam PEN," ujarnya di Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Baca Juga: Kini Masyarakat RI Dapat Bansos Beras 15 Kg Selama 3 Bulan
Karena itu, Juliari menegaskan, realisasi dari program ini merupakan bagian dari penyerapan dana PEN di sektor social safety net yang sudah dianggarkan pemerintah sebesar Rp203,9 triliun.
Sebelumnya, pada akhir Juni 2020 tingkat penyerapan dana social safety net baru terserap sebesar Rp72,5 triliun. Nilai tersebut setara dengan 35,6% dari total anggaran yang dialokasikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Selain itu, realisasi program KPM-PKH ini akan menjadi bagian dari kinerja Perum Bulog dalam menyerap hasil panen petani Gaba.
"Karena itu, program ini sangat vital dalam penyerapan anggaran dan juga bukan hanya itu agar Perum Bulog dengan adanya program ini bisa lebih optimal lagi di dalam penyerapan hasil dari panen petani yang ada sehingga ini saling keterkaitan antara program bansos dan tugas dari pada Perum Bulog," katanya.
Baca Juga: Dapat BLT Rp1,2 Juta, Enaknya Beli Paket Data atau Pasang WiFi?
Juliari Batubara juga menjelaskan, program bantuan beras bertujuan mengurangi beban pengeluaran KPM-PKH di seluruh Indonesia. "Agar kebutuhan pangan beras bagi warga terkena dampak Covid-19 bisa terpenuhi dan kesehatannya terjaga," kata Juliari.
Bantuan beras tersebut akan diberikan dalam masa tiga bulan atau dari Agustus-Oktober. Setiap KPM akan menerima beras berkualitas medium sebanyak 15 kilogram per bulan. Bulan ini pemberian bantuan disalurkan sekaligus untuk waktu dua bulan, yakni Agustus-September.
Sehingga sebanyak 30 kilogram diberikan pada September ini. Selanjutnya periode Oktober mendatang baru dikucurkan 15 kilogram.