JAKARTA - Pandemi Covid-19 ternyata mendorong proses digitalisasi menjadi semakin cepat. Hal ini juga terjadi pada transaksi masyarakat yang lebih banyak menggunakan transaksi digital non tunai.
Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI) sekaligus Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, bahwa untuk kebijakan jangka panjang, BI sudah menyiapkan blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) Tahun 2025.
Baca juga: Gaet Malaysia, OJK Kembangkan Industri Keuangan Digital
"Jadi, SPI 2025 ini mendukung integrasi ekonomi-keuangan digital nasional sehingga menjamin fungsi bank sentral dalam proses pengedaran uang, kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, juga mendorong inklusi keuangan," ungkap Filianingsih dalam Webinar di Jakarta, Kamis (3/9/2020).