JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungkapkan bahwa selama pandemi banyak fenomena klaim penemuan obat anti virus Covid-19. Menurutnya, klaim tersebut merupakan bentuk penipuan.
"Terjadi over klaim terhadap obat anti virus Covid-19. ini menipu konsumen. karena belum ada uji klinisnya" Katanya dalam peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2020 di Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Baca Juga: Covid-19 Pukul Ekonomi Banyak Negara, Presiden Jokowi: Termasuk Negara Kita
Dia menjelaskan, sejatinya produk obat kesehatan yang diizinkan oleh BPOM itu hanya sebatas meningkatkan imune tubuh bukan sebagai penyembuh atau menolak virus tersebut.
Klaim yang disoroti oleh Tulus yaitu, kalung eucalyptus oleh Kementerian Pertanian dan serum anti Covid-19 oleh yang mengaku profesor Hadi Pranoto dan Universitas Airlangga (UNAIR).