Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan 1,2 Juta Data Penerima Bantuan Pekerja Dikembalikan ke Perusahaan

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 04 September 2020 |18:53 WIB
Alasan 1,2 Juta Data Penerima Bantuan Pekerja Dikembalikan ke Perusahaan
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

Baca juga: Ini Cara Penyaluran BLT Subsidi Gaji ke Rekening Bank Himbara dan Swasta

Dia menambahkan, pihaknya masih memberikan kesempatan bagi 1,2 juta pekerja itu, untuk memperbaiki data tersebut. Dan waktu memperbaiki sampai tanggal 15 September 2020.

"Kami memberi waktu untuk pekerja memperbaiki data sampai 15 September 2020," tandas dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement