Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lagi Pandemi Tapi Ingin Tetap Cuan, Coba Investasi di Sini

Giri Hartomo , Jurnalis-Sabtu, 12 September 2020 |18:12 WIB
Lagi Pandemi Tapi Ingin Tetap Cuan, Coba Investasi di Sini
saham (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan kebijakan rem darurat (emergency brake) dengan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Rencananya, PSBB total ini akan diberlakukan mulai senin 14 September mendatang.

Meskipun begitu, masyarakat pun diminta tidak perlu khawatir. Karena, masih ada peluang bagi masyarakat untuk menginvestasikan uangnya.

 Baca juga: BLT Rp600.000 Cair saat PSBB, Jangan Lupa Stok Makanan

Direktur Jenderal Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan, salah satu instrumen investasi yang bisa dipilih di tengah pandemi adalah Surat Berharga Negara (SBN). Atau jika ingin yang berbasis syariah, bisa juga berinvestasi di sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Menurut Luky, alasan SBN atau SBSN jadi pilihan tepat adalah karena prosesnya yang mudah. Sebab, untuk membeli SBN atau SBSN sudah bisa menggunakan online dan tersedia di berbagai paltform digital favorit milenial.

 Baca juga: Resesi di Depan Mata, Segini Dana Darurat yang Harus Dipersiapkan

“Mudah karena berbasis platform online. Saat masa penawaran, memneli SBN pemerintah bisa online, tinggal daftar, registrasi, bayar lewat e-banking, sangat mudah,” ujar lnga dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (12/9/2020).

Menurut Luky, saat ini pemerintah sedang menyiapkan obligasi yang sedang dalam penawaran yakni sukuk ritel dengan seri SR013. Rencananya, masa penawaran akan berakhir pada 23 September pukul 10.00 WIB mendatang.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement