JAKARTA - Pemerintah menyiapkan empat kebijakan penting untuk mendorong daya saing investasi Indonesia. Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan empat kebijakan tersebut diharapkan bisa membuat investasi Indonesia bisa lebih menarik dalam masa pandemi Virus Corona saat ini.
"Untuk mengatasi tantangan eksternal dan internal, pemerintah menyadari pentingnya peningkatan iklim investasi dan daya saing Indonesia. Untuk itu pemerintah tengah mempersiapkan berbagai kebijakan," ujar Airlangga, Jakarta, Rabu (19/6/2020).
Baca Juga: Diskusi dengan Investor Inggris, Kepala BKPM: Iklim Investasi Makin Kondusif
Dia mengatakan langkah pertama yakni, segera menyelesaikan pembahasan RUU Cipta Kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal yang disasar adalah penciptaan lapangan kerja, peningkatan kompetensi pencari kerja, dan kesejahteraan pekerja sekaligus peningkatan produktivitas kerja serta peningkatan investasi.
"Transformasi ekonomi ini pun diharapkan mampu melahirkan peluang baru agar Indonesia bisa keluar dari jebakan negara pendapatan menengah dan mencapai pendapatan indonesia maju di 2045 sebagai 5 besar ekonomi terkuat di dunia," jelas.
Baca Juga: Indonesia Di-lockdown 59 Negara, Investasi Bisa Kabur
Upaya kedua, menyusun daftar prioritas investasi di mana tentu penyusunan ini tidak hanya dengan pendekatan picking the winners tapi juga mencakup bidang- bidang usaha yang akan diberikan fasilitas baik perpajakan, maupun non perpajakan.
"Dengan kriteria antara lain industri yang berorientasi ekspor, substitusi impor, padat karya, padat modal hightech dan berbasis digital. Diharapkan dengan daftar prioritas investasi ini, dapat menarik investasi yang bukan hanya besar, juga berkualitas dan mampu menciptakan lapangan kerja," jelasnya.