Sebelumnya, Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Kementerian Keuangan, Purnama T Sianturi menegaskan bahwa tidak ada biaya sewa yang dikenakan penggunaan Wisma Atlet Kemayoran sebagai ruang isolasi pasien Covid-19. Sebab, penggunaan Wisma Atlet bagian pemanfaatan barang milik negara (BMN).
Sementara, Wisma Atlet dipakai oleh Kementerian atau Lembaga yang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dan Kementerian Kesehatan.
"Makanya tidak bayar seperak pun," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.