Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Resesi Tak Terhindarkan meski Data Ekonomi Membaik

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Rabu, 23 September 2020 |15:44 WIB
Resesi Tak Terhindarkan meski Data Ekonomi Membaik
Indonesia Terancam Resesi. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Komite Penangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mencatat beberapa sektor ekonomi mengalami tren positif pada kuartal ke-III 2020. Pertumbuhan terlihat dalam Purchasing Manager Index (PMI) yang menunjukkan optimisme dari pelaku bisnis dan tingkat konsumsi masyarakat yang dinilai perlahan meningkat.

Sekretaris Eksekutif I KPCPEN Raden Pardede mengatakan, pertumbuhan sejumlah sektor ekonomi nasional itu akibat adanya penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan pemerintah. Setidaknya, telah terjadi realisasi sebagian persen anggaran PEN untuk sejumlah sektor.

Di antaranya, Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK), Jaminan Pengaman Sosial (JPS), dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JSK) yang merupakan program stimulus ekonomi pemerintah.

Baca Juga: Saat Indonesia Resesi, Apa yang Terjadi Ya?

"Intervensi pemerintah ini adalah JPK, JPS kemudian ada JPSR dan terakhir adalah JSK. Ini jaring pengaman yang dibuat pemerintah untuk mengurangi dampak ke ekonomi. Tanpa ada intervensi pemerintah, dampaknya akan terjadi resesi yang luar biasa. Intervensi itu mengurangi dampak yang dalam," ujar Raden dalam Webinar, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Meski demikian, pertumbuhan sektor ekonomi nasional itu masih lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga: Bambang Brodjonegoro: Jangan Harap Ekonomi Kita Segera Kembali

"Berdasarkan data-data yang kita lihat, pada kuartal ke-III ini (2020), memang belum kembali pada posisi kuartal ke III 2019. Namun, data-data menunjukan apakah itu PMI, Konsumsi, ritel, data penjualan, itu semua pada kuartal III ini, lita lihat jauh lebih baik dari kuartal ke II," kata dia.

Berdasarkan laporan Survei Dampak Covid-19 terhadap Pelaku Usaha yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) selama 10-26 Juli 2020, mayoritas pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dan usaha menengah dan besar (UMB) sama-sama melaporkan penurunan pendapatan.

Sebaliknya, hanya sekitar 13 persen pada UMK dan 15 persen pada UMB yang menyatakan pendapatan tetap. Kemudian, hanya 2 persen dari UMK dan 3 persen dari UMB yang menyatakan adanya kenaikan pendapatan.

Jika dilihat dari sektor usaha, ada 2 sektor yang mengalami penurunan sangat dalam yakni akomodasi dan makan minum, serta transportasi dan pergudangan. Lalu diikuti oleh industri konstruksi, pengolahan, dan perdagangan.

Dari segi operasional, mayoritas pelaku UMK dan UMK masih beroperasi secara normal dengan proporsi masing-masing 49,4 persen dan 59,8 persen. Lalu, sekitar 5 persen pelaku UMK dan 10,1 persen UMB dilaporkan telah berhenti beroperasi akibat pandemi ini.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pada tahun ini resesi ekonomi akan terjadi karena kondisi di kuartal III 2020 yang diproyeksi terkontraksi.

Dia menyebut, 2020 menjadi periode yang berat bagi ekonomi Indonesia baik dari sisi konsumsi, investasi, maupun perdagangan. Bahkan, dalam prediksinya, ekonomi Indonesia berada di rentang minus 1,1 persen sampai 0,2 persen. Asumsi Menkeu, bila ekonomi Indonesia berada di level 0,2 persen tahun ini, maka sudah terjadi recovery di kuartal III dan kuartal IV tahun ini.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement