Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Efek Covid-19, Pendapatan Asuransi Jiwa Anjlok 38,7%

Michelle Natalia , Jurnalis-Jum'at, 25 September 2020 |15:16 WIB
Efek Covid-19, Pendapatan Asuransi Jiwa Anjlok 38,7%
Grafik Ekonomi (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
A
A
A

“Kinerja investasi dalam industri asuransi sangat dipengaruhi oleh portofolio investasi yang terkait dengan ekonomi makro termasuk pasar modal”, imbuhnya.

Untuk klaim dan manfaat yang dibayarkan juga terjadi penurunan sebesar 1,90% dari Rp65,77 triliun di Semester I 2019 menjadi Rp64,52 triliun di Semester I 2020. Dimana porsi Klaim Manfaat Akhir Kontrak sebesar Rp7,26 triliun, partial withdrawal sebesar Rp6,07 triliun dan kesehatan sebesar -Rp5,22 triliun.

“Industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim terkait Covid-19 sebesar Rp216 miliar untuk 1.642 polis. Sebesar 1.578 diantaranya merupakan klaim produk asuransi kesehatan dengan nilai Rp200.643.549.670 atau 92,9% dari total klaim," katanya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement