Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Efek Covid-19, Pendapatan Asuransi Jiwa Anjlok 38,7%

Michelle Natalia , Jurnalis-Jum'at, 25 September 2020 |15:16 WIB
Efek Covid-19, Pendapatan Asuransi Jiwa Anjlok 38,7%
Grafik Ekonomi (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
A
A
A

“Kinerja investasi dalam industri asuransi sangat dipengaruhi oleh portofolio investasi yang terkait dengan ekonomi makro termasuk pasar modal”, imbuhnya.

Untuk klaim dan manfaat yang dibayarkan juga terjadi penurunan sebesar 1,90% dari Rp65,77 triliun di Semester I 2019 menjadi Rp64,52 triliun di Semester I 2020. Dimana porsi Klaim Manfaat Akhir Kontrak sebesar Rp7,26 triliun, partial withdrawal sebesar Rp6,07 triliun dan kesehatan sebesar -Rp5,22 triliun.

“Industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim terkait Covid-19 sebesar Rp216 miliar untuk 1.642 polis. Sebesar 1.578 diantaranya merupakan klaim produk asuransi kesehatan dengan nilai Rp200.643.549.670 atau 92,9% dari total klaim," katanya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement