JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan dividen BUMN 2021 yang disetor kepada negara hanya sebesar Rp26,1 triliun. Angka ini dinilai kecil karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Staf khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, nilai tersebut sudah ditargetkan oleh Kementerian Keuangan. Di mana, nilai dividen itu berasal dari perbankan pelat merah yang diproyeksikan sebesar Rp11,9 triliun dan dari BUMN non-perbankan sebesar Rp14,2 triliun.
Baca Juga: Mungkinkah Superholding BUMN Terbentuk di Tangan Erick Thohir?
"Tahun 2021 dividen kita karena Corona ini menghantam semua sehingga terjadi penurunan. Ditargetkan oleh Kementerian Keuangan Rp26 triliun, di mana dari situ datanya Rp11,9 triliun berasal dari perbankan, dan non perbankan sebesar Rp14,2 triliun," ujar Arya dalam Webinar, Jakarta, Selasa (29/9/2020).
Pada tahun ini saja, dividen BUMN juga mengalami penurunan. Bahkan, Menteri BUMN Erick Thohir mengakui pandemi Covid-19 berdampak pada bisnis BUMN. Setidaknya, 90% dari seluruh perusahaan negara mengalami penurunan kinerja. Imbas, dividen BUMN 2020 diprediksi hanya mencapai 25% dari target.
Baca Juga: Erick Thohir Bahas Revisi UU BUMN, Singgung PMN hingga Dividen
"Dengan kondisi 90% BUMN yang terpukul saat ini tadinya kita bisa (setor) dividen Rp40 triliun, tahun ini mungkin cuma 25%," kata Erick di Kompleks DPR, beberapa waktu lalu.
Meski begitu, pihaknya terus mengupayakan agar kinerja perseroan plat merah bisa lebih baik, kendati kondisi yang ada di lapangan memang seperti itu adanya.
Bahkan, di tengah pandemi Covid-19 ini hanya beberapa BUMN saja yang bisa tumbuh dan bertahan hidup. "Kan hanya Telkom, dan yang lainnya (yang bisa tumbuh," ujarnya.
Sebelumnya, Erick juga pernah menegaskan bahwa adanya pandemi akan membuat pencapaian bisnis BUMN tidak tercapai maksimal. Namun begitu, pihaknya tetap memasang target supaya kinerja BUMN tetap berada dalam koridor yang tepat.
"Suka tidak suka, sepertiga kekuatan Indonesia ada di BUMN. Ini problemnya. Kalau BUMN sakit, ke depan nggak bagus, karena kontribusi BUMN kepada pemerintah baik dari pajak baik dari dividen baik dari royalti itu macam-macam itu luar biasa besar, dan ini yang harus dijaga," ujarnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)