Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Airlangga: Pembahasan UU Cipta Kerja Terbuka dan Transparan

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 05 Oktober 2020 |21:53 WIB
Menko Airlangga: Pembahasan UU Cipta Kerja Terbuka dan Transparan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Kemenko Perekonomian)
A
A
A

JAKARTA - Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU Ciptaker) menjadi Undang-Undang menimbulkan banyak penolakan dari para pekerja. Pemerintah dan DPR terkesan terburu-buru dan tidak transparan untuk menyelesaikan UU tersebut.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, seluruh proses pembahasan sudah dilaksanakan secara transparan dan terbuka. Bahkan, pemerintah sudah melibatkan seluruh pihak dan pemangku kepentingan untuk menyusun draft RUU tersebut.

Baca juga: Besok Buruh Mogok Nasional, Pengusaha Bisa Beri Sanksi?

"Kami ingin jelaskan dan garis bawahi ketua Baleg, pembahasan sangat terbuka libatkan berbagai pemangku kepentingan meskipun tidak dapat memuaskan semua pihak," ujarnya dalam sidang rapat paripurna, Senin (5/10/2020).

Menurut Airlangga, pemerintah sama sekali tidak menutup-nutupi pembahasan RUU Ciptaker ini. Bahkan menurutnya, pemerintah secara aktif menyampaikan informasi mengenai RUU Ciptaker ini lewat berbagai media.

Baca juga: Tak Hadir Acara Inklusi Keuangan, Airlangga Rapat dengan DPR Bahas RUU Cipta Kerja?

Menurutnya, proses pertama pembuatan RUU Ciptaker ini bahkan disiarkan lewat TV Parlemen secara langsung. Akses TV parlemen juga bisa diakses gratis oleh masyarakat lewat akun Youtube maupun Facebook.

"Liputan media atas RUU Cipta Kerja telah dimulai sejak pidato Presiden 20 Oktober lalu dan sampai rapat paripurna sore ini. Kami memandang, seluruh fraksi yang ikut dalam pengambilan keputusan, termasuk yang telah bersetuju RUU Cipta Kerja pada 3 Oktober, untuk itu kami hargai pembahasan tersebut," jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement