JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia mencermati perkembangan transaksi saham PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU). Pasalnya, telah telah terjadi peningkatan harga saham KAYU yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham KAYU yang di luar kebiasaan," tulis keterbukaan informasi BEI, di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Baca Juga: Naik di Luar Kebiasaan, BEI Pantau Saham Saranacentral Bajatama
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 2 Oktober 2020 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bei) terkait laporan informasi atau fakta material tanggapan Perseroan terhadap surat Bursa no.S-05573/BEI.PP2/09-2020 tanggal 22 September 2020 perihal permintaan penjelasan.