JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat potensi ekonomi digital di Indonesia ditaksir mencapai USD40 miliar atau setara Rp585,90 triliun. Angka itu seiring dengan penggunaan digital dalam negeri yang mengalami peningkatan signifikan beberapa tahun terakhir ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, potensi ekonomi digital Indonesia meningkat lima kali lipat sejak 2015 lalu.
Baca juga: Bos BEI Sebut Internet Munculkan Peluang Bisnis Baru
"Sebuah kenaikan yang sangat cepat dengan magnitude yang makin besar. Jadi potensinya sangat besar," kata dia dalam Webinar Nasional Peta Jalan Pemerintah Menuju Transformasi Digital di Bidang Ekonomi, Jakarta, Kamis (21/10/2020).