JAKARTA - Undang-Undang (UU) Cipta Kerja diyakini bisa mendongkrak lapangan kerja pada 2021. Kepala BKPM Bahlil Lahadia pun mengatakan bahwa serapan tenaga kerja tahun depan jumlahnya akan besar.
"Jadi yang penting, kita akan rencanakan ada tenaga kerja minimal 1,3 juta orang di 2021. Ini tenaga kerja yang langsung belum yang tidak langsung. Bahkan tenaga kerja tidak langsung ini bisa mencapai 3-4 kali lipat yang seperti sub kontraktor, UMKM yang suplai, hingga warung makan," ujar Bahlil dalam video virtual, Jumat (23/10/2020).
Baca Juga: Menaker: Tak Semua Pendemo Paham Substansi UU Ciptaker
Menurutnya, UU Ciptaker diimplementasikan secara penuh maka akan menawarkan kemudahan berinvestasi. Menyusul adanya pemangkasan regulasi perizinan berusaha, termasuk investasi.
"Kalau UU (Cipta Kerja) sudah disahkan dan ini menjadi bagian yang dibutuhkan untuk kemudahan usaha, di tahun 2021 pasti lebih tinggi dari 2020. Kita punya cadangan ada 153 perusahaan yang siap masuk di tahun 2021," bebernya.