Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menaker Blakblakan Alasan RI Punya UU Cipta Kerja

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 23 Oktober 2020 |18:26 WIB
Menaker <i>Blakblakan</i> Alasan RI Punya UU Cipta Kerja
Menaker Ida Fauziyah (Foto: Kemnaker)
A
A
A

 Baca juga: Luhut Usul ke Jokowi Buat Website Khusus UU Cipta Kerja

“UU ini dibutuhkan agar memanfaatkan bonus demografi saat ini dan kita ingin keluar dari jebakan negara berpengasilan menengah,” ucapnya.

Selain itu lanjut Ida, UU Cipta Kerja jni juga merupakan instrumen untuk meningkatkan efektifitas birokrasi. Sekaligus jugs UU ini bisa selaras dengan pemberantasan korupsi dan juga pungli yang kerap terjadi.

“UU ini instrumen untuk meningkatkan efektifitas birokrasi. UU ini juga selaras dengan pemberantasan korupsi karena dengan memangkas pada sistem elektronik maka pungutan liar dihilangkan,” kata Ida.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement