Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menaker Blakblakan Alasan RI Punya UU Cipta Kerja

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 23 Oktober 2020 |18:26 WIB
Menaker <i>Blakblakan</i> Alasan RI Punya UU Cipta Kerja
Menaker Ida Fauziyah (Foto: Kemnaker)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kembali menjelaskan alasan maksud dan tujuan dari pembuatan Undang-undang Cipta Kerja. Mengingat hingga saat ini masih ada beberapa penolakan yang terjadi pada UU sapu jagat ini.

Menurut Ida, salah satu tujuan utama dari pembentukan UU Cipta Kerja adalah untuk melakukan transformasi struktural. Dengan cara memangkas beberapa regulasi hang selama ini menjadi penghambat dari investasi.

 Baca juga: Menaker: Tak Semua Pendemo Paham Substansi UU Ciptaker

“Saya kira kita semua tahu di antara 11 klaster di UU Cipta Kerja beliau menyampaikan maksud dan tujuan UU Cipta Kerja ini untuk melakukan reformasi struktural,” ujarnya dalam acara Manager Forum MNC ke-51 secara virtual, Jumat (23/10/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement