Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembebasan Tarif Bea Masuk Diperpanjang, Menko Luhut Yakin Investasi Naik

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 02 November 2020 |11:24 WIB
Pembebasan Tarif Bea Masuk Diperpanjang, Menko Luhut Yakin Investasi Naik
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Tingginya intensitas kerjasama di bidang perdagangan antara kedua negara juga menjadi katalis yang efektif bagi peningkatan arus investasi dua pihak, termasuk dari AS ke Indonesia.

Baca Juga: Mendag Geber Ekspor Produk Bedak hingga Parfum

GSP merupakan fasilitas perdagangan​ berupa pembebasan tarif bea masuk, yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak tahun 1974. Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP dari AS pada tahun 1980.

Berdasarkan data statistik dari United States International Trade Commission (USITC), pada tahun 2019 lalu, ekspor Indonesia yang menggunakan GSP mencapai USD2,61 miliar. Angka ini setara dengan 13,1% dari total ekspor Indonesia ke AS, yakni USD20,1 miliar.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement