JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan angka kemiskinan Maret 2020 bertambah 1,63 juta orang menjadi 26,4 juta orang. Diperkirakan jumlah pengangguran terus meningkat.
Staf Khusus Mensos Bidang Teknologi Kesehatan Sosial Andi Zainal Abidin Dulung mengatakan, sebenarnya angka kemiskinan sudah satu digit sebesar 9,21%. Namun adanya pandemi membuat angka kemiskinan berubah.
Baca Juga: Pengangguran Meningkat, 13,4 Juta Orang Butuh Lapangan Pekerjaan
Menurutnya, akan ada beberapa skenario yang disiapkan untuk kemungkinan yang muncul ke depan. Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran sampai dengan Rp200 triliun lebih dalam rangka menghadapi pandemi.
"Adapun khusus Kementerian Sosial kita ada anggaran Rp121 triliun," katanya saat webinar di Jakarta Selasa (3/11/2020).
Baca Juga: Mengenal Gen Z, Tingkat Pengangguran Tertinggi akibat Corona
Dalam perlindungan sosial, Kementerian Sosial berhasil menargetkan individu dan keluarga miskin untuk mengurangi angka kemiskinan sekaligus gerak cepat merespons bencana.
Mengurangi dampak sosial-ekonomi selama pandemi, Kemensos meningkatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), memperluas cakupan Program Sembako, Bantuan Presiden, serta menyalurkan Bantuan Sosial Tunai untuk 20 juta rumah tangga.
"Adanya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini sangat membantu dan itu sangat penting. Nah disinilah makanya kami sampaikan bahwa untuk memastikan masyarakat aman dari Covid maka reformasi sistem banyak yang kita lakukan dalam rangka melayani masyarakat dengan cepat dan merata masif dan tepat sasaran," jelas dia.
Dengan penggunaan data yang dimiliki, sambung dia, hampir 100 juta nama dan alamat beserta kondisi sosial ekonominya ini sangat bermanfaat. Melalui DTKS yang berfungsi sebagai bank data lengkap berisi status sosial ekonomi warga dan divalidasi teratur, maka pemerintah memiliki informasi valid untuk menentukan setiap keluarga yang berhak menerima bantuan sosial.
"Dengan DTKS yang terbaru ini maka Insya Allah, semua kegiatan-kegiatan bantuan dari manapun itu Insya Allah akan mudah kita lakukan" katanya. Manfaat lain DTKS agar semakin tepat sasaran perlindungan sosial baik dari pemerintah pusat dan daerah serta untuk mendukung perluasan layanan yang lebih cepat, serta ketahanan jangka panjang upaya perlindungan sosial.
(Feby Novalius)