Pihaknya juga melihat porsi BUMN lebih besar dibandingkan dengan UMKM. Hal ini jelas tidak seimbang, walaupun UMKM kontribusi ke PDB dan membuat lapangan kerja besar.
"Namun stimulus yang diberikan relatif kecil, subsidi bunga kecil, yang diserap lebih kecil lagi. Ada hambatan begitu subsidi bunga diserap kecil, sebab sistemnya ada dana ditempatkan di bank. Lalu ada bank lain lagi yang menyalurkan, ini yang membuat bank pelaksana menjadi malas," jelas dia.
Dia juga menambahkan pada program Insentif Usaha didalam PEN, salah satunya keringanan kewajiban PPh bagi perusahaan. Akan tetapi, apabila perusahaan tak ada pendapatan, maka stimulus itu percuma.
"Maka itu, insentif PPh cukup besar. Namun karena tidak ada penghasilan, maka insentif PPh tidak termanfaatkan dengan baik," tandas dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)