Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Terima PMN Rp20 Triliun, Komisi XI Cecar Bos BPUI

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 17 November 2020 |14:20 WIB
Mau Terima PMN Rp20 Triliun, Komisi XI Cecar Bos BPUI
PMN (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Namun, bahan presentasi tersebut justru ditolak oleh Komisi XI DPR. Bahkan, menyebut bahan yang disediakan tidak memenuhi syart untuk mendapatkan PMN.

"Kalau kita melihat bahan yang disampaikan PBUI belum memenuhi apa yang kita harapkan. Lebih baik pindah dulu ke Hutama Karya sambil menyediakan tambahan bahan karena bisnis yang mau dilakukan BPUI ini tidak tergambar di bahan presentasi ini, ini sangat umum, tentang BPUI untuk 5 tahun kedepan, 10 tahun ke depan, apa kontribusi yang mau diberikan kepada negara dalam hal keuangan belum ada bahannya," ujar salah satu anggota Komisi XI yang tidak menyebutkan namanya.

Senada, Eki Awal Muharam dari Fraksi PKS pun mengatakan bahwa konstruksi yang inginkan DPR adalah bagaimana dan siapa BPUI yang dibentuk saat. Dia bilang, sebagai dari Komisi XI memahami BPUI dalam konteks masa lalu. Namun bagaimana eksisting BPUI sehingga dipilih menjadi holding asuransi harus dipahami.

"Apa yang Bapak jelaskan itu kulit sekali, BPUI itu harus disampaikan kepada kami agar kami bisa menilai BPUI ini sehat atau tidak," kata dia.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement