JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencatat, vaksin Covid-19 sudah mulai diperdagangkan di grey market. Dengan kata lain, vaksin secara legal diperdagangkan namun tidak melalui distribusi resmi.
Pemerintah mengingatkan, agar masyarakat tetap hati-hati dan waspada terhadap penawaran vaksin yang berasal dari grey market. Erick menyebut, untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya akan melakukan penandaan (barkot) bagi setiap jenis vaksin yang akan didistribusikan.
Baca Juga: Erick Thohir Ungkap Temuan Vaksin Sinovac sejak 1970, Bukan Hal Baru
"Ini juga buat menjaga, sekarang ini grey market sudah ada mulai ada yang nawarin vaksin-vaksin, ini sangat berbahaya," ujar Erick, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Langkah pencegahan-pencegahan pemerintah terhadap distribusi vaksin secara ilegal dan diperdagangkan di pasar. Kata Erick, bukan tindakan monopoli perseroan farmasi plat merah terhadap swasta. Langkah itu hanya menghindari dampak buruk yang tidak diinginkan.
Meski begitu, dalam proses vaksinasi nanti Kementerian BUMN juga menggandeng perusahaan swasta, khusus dalam proses pendistribusian.
"Ini bukan saya sebagai (Menteri) BUMN ingin memonopoli, tidak, tadi sudah dijelaskan bahwa distribusi vaksin kita melibatkan swasta," ujarnya.