JAKARTA - Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono mengatakan, jika premium dihapus, sepatutnya angkutan umum diberikan harga khusus untuk Pertalite.
Baca Juga: Harga Pertalite Rasa Premium Rp6.450 per Liter Ada di 85 Kota
"Saya pikir ini sederhana, ketika jenis bahan bakar premium ini kualitas rendah, namun persoalannya bahan premium ini disubsidi cukup banyak," ungkap Ateng dalam IDX Channel Market Review Live di Jakarta, Kamis(19/11/2020).
Ketika menjadi Pertalite, ada disparitas harga yang dinikmati. Namun karena ini terjadi di angkutan umum, menurut Ateng, wajar jika ada peninjauan tarif.
"Tarif angkutan umumnya akan naik, tapi kan yang merasakan ini lebih ke masyarakat sebagai pengguna, sementara beban operasional untuk industri angkutan umum akan bertambah," katanya.
Ditambah lagi, kondisi pandemi sudah cukup mempersulit industri. Dengan penghapusan premium tanpa pemberian harga khusus Pertalite, industri angkutan umum akan terkoreksi.