JAKARTA - Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad mengatakan, tingkat pengangguran terbuka sebesar 7,8% atau sebanyak 10,4 juta jiwa pada 2021.
Terdapat beberapa hal penting yakni pengangguran tambahan sebesar 1,1 juta orang sebagai akibat Covid 19 serta sekitar 2,5 juta orang angkatan kerja baru yang tidak terserap dunia kerja.
Baca Juga:Â PR Besar Siapkan Lapangan Kerja untuk 29 Juta Pengangguran
"Sehingga tambahan pengangguran totalnya tahun 2021 sebesar 3,6 juta orang," kata Tauhid di Jakarta, Senin (23/11/2020).
Kata dia, masih belum pulihnya industri domestik sehingga penyerapan tenaga kerja baru masih sangat terbatas.
"Industri akan cenderung mempekerjakan tenaga kerja yangsebelumnya dirumahkan atau dikurangi jam kerjanya," katanya.
Baca Juga:Â Pengangguran Meningkat, Kemnaker Buka Program Inkubasi Bisnis
Lalu, fexible working arrangement seperti bekerja dari rumah dan digitalisasi yang terjadiketika masa pandemi akan membuat kebutuhan akan pekerja khususnya di sektor jasa berkurang.
" Peraturan Pemerintah mengenai Ketenagakerjaan terbaru sebagai peraturan teknis Undang-Undang 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja akan diterbit pada tahun depan memberikan indikasi akan terjadinya gelombang PHK," katanya.