JAKARTA - Pemerintah saat ini berkomitmen memerangi mafia tanah. Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan, mafia tanah di Indonesia luar biasa. Pasalnya, mafia tanah itu bisa disebut penjahat.
"Mafia tanah di Indonesia luar biasa, apa itu mafia tanah adalah itu penjahat yang mana menguasai tanah rakyat dengan cara enggak bener," kata Sofyan dalam video virtual, Jumat (11/12/2020)
Baca Juga: Dikuasai Kelompok Tertentu, Sofyan Djalil: Kepemilikan Tanah di Indonesia Tak Adil
Kata dia, banyak modus yang dilakukan oleh mafia tanah. Salah satunya dengan sertikat hilang lalu ingin kembali mengurus izin kepemilikan tanah. Untuk itu pemerintah akan membuat tim klasifikasi untuk melayani kepemilikan tanah.
"Ada manipulasi dari mafia tanah kayak sertifikat mereka hilang tapi sebenarnya digadaikan. Banyak praktek mafia tanah makanya kita klasifikasi agar mencegah banyak mafia tanah," bebernya.