Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mal Ditutup Pukul 19.00, Asosiasi Pusat Belanja Indonesia: Ini Akan Menjadi Sia-Sia

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 16 Desember 2020 |09:46 WIB
Mal Ditutup Pukul 19.00, Asosiasi Pusat Belanja Indonesia: Ini Akan Menjadi Sia-Sia
Jam Operasional Mal Dibatasi Hanya Sampai 19.00 WIB. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Dia mengimbau agar pemerintah bisa melakukan penegakan protokol kesehatan secara tegas. Sebab, kalau pembatasan operasional dilakukan, pihaknya selama ini telah menjalani prosedur pembatasan secara baik dan benar. Hal itu bisa dibuktikan dengan tidak pernah ada klaster penyebaran Covid-19 di mal.

"Jadi yang harus dilakukan saat ini adalah memastikan bahwa protokol kesehatan dilaksanakan dengan ketat, disiplin dan konsisten," kata dia.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement