Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPK Kawal BLT Subsidi Gaji, Menaker Pastikan Tak Ada Dana Mengendap

Reza Andrafirdaus , Jurnalis-Kamis, 17 Desember 2020 |03:07 WIB
KPK Kawal BLT Subsidi Gaji, Menaker Pastikan Tak Ada Dana Mengendap
Menaker Ida Fauziyah (Foto: Kemnaker)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa proses pencairan BLT subsidi gaji termin II berjalan dengan transparan dan akuntabel. Bantuan yang ditargetkan rampung akhir Desember 2020 ini dikawal oleh BPK, BPKP, dan KPK.

"Tujuan kami meminta pendampingan baik oleh BPK, BPKP, dan KPK adalah memastikan agar program ini berjalan dengan transparan dan akuntabel," ujar Ida dalam video virtual di Jakarta.

Berdasarkan data per 14 Desember 2020, BSU termin II sebesar Rp1,2 juta sudah disalurkan kepada 11 juta pekerja. Awalnya target penerima ada 15,7 juta pekerja, namun mengalami penurunan menjadi 12,4 juta karena validasi dan verifikasi data.

Ida juga menyampaikan, sisa anggaran dimanfaatkan sebagai subsidi gaji guru honorer melalui masing-masing instansi, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).

"Kami pastikan tidak ada dana sisa yang mengendap di Kemenaker. Kalau ada dana sisa, akan kami kembalikan langsung ke kas negara," tegas Ida.

Baca Selengkapnya: Dikawal KPK, Menaker Pastikan Tak Ada BLT Subsidi Gaji yang Mengendap

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement