Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Tol Naik Sudah Sesuai UU hingga Jaga Iklim Investasi

Kunthi Fahmar Shandy , Jurnalis-Senin, 28 Desember 2020 |11:54 WIB
Tarif Tol Naik Sudah Sesuai UU hingga Jaga Iklim Investasi
Jalan Tol (Foto: Okezone)
A
A
A

Mengutip dari unggahan akun Twitter tersebut, berikut daftar tarif baru jalan Tol JORR I, jalan Tol ATP, dan jalan Tol Pondok Aren-Ulujami:Ruas JORR Seksi W1, W2 Utara, W2 Selatan, S, E (Penjaringan-Rorotan), dan tol Akses Tanjung Priok (ATP).

- Golongan I semula Rp 15.000 menjadi Rp 16.000

- Golongan II semula Rp 22.500 menjadi Rp 23.500

- Golongan III semula Rp 22.500 menjadi Rp 23.500

- Golongan IV semula Rp 30.000 menjadi Rp 31.500

- Golongan V semula Rp 30.000 menjadi Rp 31.500

Ruas Pondok Aren-Ulujami (Segmen Bintaro Viaduct-Pondok Ranji)

- Golongan I tetap Rp3.000

- Golongan II tetap Rp4.500

- Golongan III tetap Rp4.500

- Golongan IV semula Rp 6.000 menjadi Rp 6.500

- Golongan V semula Rp 6.000 menjadi Rp 6.500

Hingga kini masih belum dipastikan kapan penyesuaian tarif tersebut akan berlaku. Sebelumnya, pemerintah masih terus akan memantau kondisi masyarakat.

(Baca Juga: Tarif Tol Akses Tanjuk Priok dan Pondok Aren-Ulujami Akan Naik)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement