Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sengketa Lahan Megamendung, Isi Somasi PTPN Minta Pengosongan Lahan 7 Hektare

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 28 Desember 2020 |08:50 WIB
Sengketa Lahan Megamendung, Isi Somasi PTPN Minta Pengosongan Lahan 7 Hektare
Sengketa Lahan Pondok Pesantren Alam Agrokultur. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Berdasarkan hal tersebut, dengan ini kami memberikan kesempatan terakhir serta memperingatkan saudara untuk segera menyerahkan lahan tersebut kepada PT Perkebunan Nusantara VIII selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak diterima surat ini. Apabila dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak diterima surat ini saudara tidak menindaklanjuti maka kami akan melaporkan ke kepolisian cq. Kepolisian Darah Jawa Barat.

Demikian surat somasi ini disampaikan, atas perhatian dan pengertian diucapkan terima kasih.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement